Senin, 16 Desember 2019

Kisah Khalifah Umar Lindungi Kaum Nasrani saat Pembebasan Yerusalem

Hingga kini, Yerusalem masih diyakini masing-masing pemeluk agama samawi, yakni Islam, Yahudi, dan Nasrani sebagai kota suci. Sejarah mencatat, kota ini sudah terbentuk ratusan tahun, bahkan ribuan tahun silam. Bagaimana tidak, Yerusalem sudah menjadi tempat lahir dan tinggalnya para nabi, seperti Nabi Sulaiman, Nabi Dawud, dan Nabi Isa, bahkan Nabi Muhammad pun pernah singgah saat menjalani Isra’ dan Mi’raj, tepatnya sebelum naik ke Sidratul Muntaha (Nurcholis Madjid, Fatsoen, Nurcholis Madjid, Jakarta: Penerbit Republika, 2002, hal. 57).  


Tak heran jika kota ini mendapat banyak julukan yang populer di masa para penguasanya, antara lain Jerusalem, al-Quds, Yerushaláyim, dan Aelia, yang menurut Abul Fida’, nama terakhir ini berarti ‘baiturrabb’ atau ‘rumah tuhan’ (Tarikh Abul Fida, 49).  

Yang terakhir ini memang jarang terdengar, tetapi faktanya nama inilah yang disebutkan Umar bin Khattab dalam surat perjanjian dengan kaum Nasrani. Sebab, pada masa Khalifah Umar bin Khathab-lah Yerusalem, sebuah kota yang dalam bahasa Ibrani berarti ‘damai’, menjadi wilayah kekuasaan Islam. Sementara pada masa Nabi Muhammad, begitu pula zaman khalifah pertama Abu Bakar, Yerusalem belum terbebaskan (Tim Sunrise Pictures, (Ed.) Astutiningsih, Seratus Keajaian Dunia, Jakarta: Cikal Aksara-AgroMedia, 2010, hal. 18).