Ibnu hajar al-asqolani dalam fathul
baari memberikan syarah atas sebuah hadits ; [ kata "lisan"
secara khusus disebutkan karena ia yang di-i'tibar dan menjadi cerminan apa
yang ada dalam diri, demikian pula kata "tangan" karena banyak
pekerjaan yang dikerjakannya, dan hadits ini
(... المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
)
berlaku umum dengan nisbat pada lisan, tidak
pada tangan.
Karena LISAN sangat memungkinkan
mengucapkan (kebaikan atau keburukan) apa yang telah terjadi, sedang terjadi
dan apa yang akan datang setelahnya, beda dengan tangan.
Dengan demikian sangat memungkinkan apa
yang dikerjakan lisan juga tertuang dalam bentuk tulisan. dan efek sebuah
tulisan terlihat sangat dahsyat. [Ibnu Hajar - Fathul Baari].
وخص اللسان بالذكر لأنه المعبر عما في النفس ، وهكذا اليد لأن
أكثر الأفعال بها ، والحديث عام بالنسبة إلى اللسان دون اليد ; لأن اللسان
يمكنه القول في الماضين والموجودين والحادثين بعد ، بخلاف اليد ، نعم يمكن
أن تشارك اللسان في ذلك بالكتابة ، وإن أثرها في ذلك لعظيم .
Imam Ghozali menjelaskan tentang Adab Kedua
Tangan dalam kitab Bidayatul Hidayah : Adapun kedua tangan, peliharalah
keduanya dari memukul seorang muslim, atau dipergunakan untuk memperoleh
harta yang haram, atau digunakan untuk menyakiti sesama makhluq, atau
digunakan dalam berkhianat atas sebuah amanah dan titipan,ATAU MENULIS SESUATU
YANG TIDAK BOLEH DI UCAPKAN, KARENA PENA ADALAH SALAHSATU DARI DUA LISAN.