Banyak faktor yang menyebabkan gagalnya
ujian nasional (UN) bagi siswa. Disamping faktor akademis seperti kurangnya
persiapan dalam belajar menghadapi UN, juga faktor lainnya seperti faktor
teknis. Dalam artikel ini kami akan menyampaikan faktor-faktor penyebab siswa
tidak lulus UN berkaitan dengan kebijakan standar kelulusan dari Pamerintah,
terutama untuk jenjang SMA/MA/SMK dan SMP/MTs berupa batas minimum kelulusan.
Mendikbud menyampaikan bahwa terdapat
dua faktor ketidaklulusan
siswa dalam Ujian Nasional (UN).
Nilai rata-rata yang di bawah 5,5 (Untuk
penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2013, batas nilai minimum
kelulusan bagi para siswa ditargetkan tetap pada angka 5,5.)
Salah satu atau lebih nilai mata
pelajaran bernilai kurang dari empat. Dari pemetaan hasil UN, diketahui
sebanyak 5301 siswa atau 69,94 persen dari total ketidaklulusan adalah
dikarenakan rata-ratanya tidak mencapai 5,5. Sedangkan 30,06 persen atau 2.278
siswa lainnya dikarenakan ada satu atau lebih mata pelajaran yang kurang dari
4.
Menurut Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhammad Nuh bahwa rata-rata yang tidak mencapai nilai 5,5 atau ada
mata pelajaran yang tidak mencapai nilai 4 itu bisa juga dikarenakan nilai
ujian sekolah siswa tidak lengkap. Jumlah ketidaklulusan terbesar terjadi di
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 1.994 siswa atau 5,50 persen, disusul
Provinsi Gorontalo dalam jumlah persentase 4,24 persen.